Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Botol Shampo

Setelah menerima laporan, Kalapas Saiful langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk diselidiki.
"Kami sudah serahkan barang bukti itu kepada pihak Penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti. Kami juga sudah memeriksa FT yang diduga milik barang tersebut tetapi yang bersangkutan membantah barang itu miliknya," katanya.
Saiful mengakui layanan titipan barang/makanan bukan kunjungan, sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang datang titip barang langsung pulang.
Saiful menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar polisi memeriksa FT, warga binaan yang bukan ditahan dalam kasus Narkoba.
"Walaupun FT membantah bukan miliknya, tetap kami serahkan masalah ini ke Polres untuk mengusutnya," kata Saiful.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto