KPK Panggil 19 Saksi Dugaan Korupsi Wali Kota Ambon, Ada Kepala Dinas, PNS hingga Swasta
Jumat, 20 Mei 2022 - 13:36:00 WIT
Berikutnya Julien Astrit Tuahatu (alias Lien/alias Uni) selaku Direktur CV Kasih Karunia 1998-sekarang, Direktur PT Kristal Kurnia Jaya 2006-sekarang Julian Kurniawan, Meiske De Fretes sebagai Direktur CV Rotary, Nessy Thomas Lewa selaku Direktris CV Lidio Pratama, dan Kepala DPMPTSP Kota Ambon Ferdinanda Johanna Louhenapessy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan staf Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa sebagai penerima suap dan Amri, karyawan swasta sebagai pemberi suap.
Diduga Richard Louhenapessy menerima suap dari penerimaan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Editor: Reza Yunanto