get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Korupsi Dana Desa, Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea Divonis 2 Tahun Penjara

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:51:00 WIT
Korupsi Dana Desa, Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea Divonis 2 Tahun Penjara
Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea Abu Wama dan sekretarisnya Idris Maswatu divonis dua tahun penjara lantaran terbukti korupsi dana desa. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun para terdakwa melalui penasihat hukumnya Ronald Salawane dan Roy Levi menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut