Korupsi Dana Desa, Kepala Pemerintahan Negeri Pasanea Divonis 2 Tahun Penjara
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:51:00 WIT

Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun para terdakwa melalui penasihat hukumnya Ronald Salawane dan Roy Levi menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
Editor: Rizky Agustian