Korem 152 Ternate Musnahkan 700 Senpi Rakitan Sisa Konflik dan Perang Dunia II

TERNATE, iNews.id - Korem 152 Babullah Ternate, Maluku Utara memusnahkan 700 pucuk senjata api (senpi) rakitan. Ratusan senpi rakitan itu hasil operasi satgas dan penyerahan sukarela sepanjang tahun 2019.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong bagian laras dan badan senjata dengan mesin pemotong, agar senpi rakitan itu tidak dapat digunakan untuk hal-hal negatif.
Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga mengatakan, selain senpi rakitan ada beberapa jenis senpi organik yang juga dimusnahkan. Senpi organik tersebut sisa konflik horizontal tahun 1999 dan peninggalan Perang Dunia (PD) ke-II.
Dia menambahkan, pemusnahan senpi rakitan ini sebagai bentuk untuk menjaga keamanan masyarakat.
"Jadi kita minta kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk bisa menyerahkan kepada kami, Polri, Kejaksaan. Ini sekitar 700-an yang kita musnahkan," katanya, Senin (7/8/2023).
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menambahkan, masyarakat dilarang menyimpan senjata api karena bisa dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto