Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan itu diambil melalui rapat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes) dari sembilan fraksi di Komisi III DPR.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.
Keputusan Komisi III DPR ini akan dibawa ke Pimpinan DPR untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR terdekat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Herman.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya.
Mereka menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.
Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela terhadap Komjen Listyo Sigit. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.
Editor: Kastolani Marzuki