get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Boltim M5,3 Terasa hingga Kepulauan Sula Maluku, Ini Analisis BMKG

Kejati Maluku Bekerja Sama dengan Dinkes Ambon Gelar Vaksinasi Covid bagi Pegawai

Jumat, 19 Maret 2021 - 13:56:00 WIT
Kejati Maluku Bekerja Sama dengan Dinkes Ambon Gelar Vaksinasi Covid bagi Pegawai
Vaksinasi Covid pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (18/3/2021). (Foto: Instagram Kejati Maluku)

Dia juga berpesan, seluruh pegawai Kejati Maluku agar divaksin, kecuali mereka yang secara medis setelah melalui skrining memang tidak memenuhi syarat untuk disuntik. 

Sementara dr Lies Ester Bopeng mengatakan, ada tiga tujuan pemerintah melaksanakan program vaksinasi. Pertama, agar dapat menurunkan angka penyebaran, kesakitan dan kematian akibat Covid-19. 

Selanjutnya, vaksinasi bukan hanya melindungi diri tetapi juga orang lain. Terakhir, semakin banyak masyarakat yang divaksin, maka akan semakin meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity).

“Meskipun telah divaksin, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” katanya.

Vaksinasi dilakukan dengan mekanisme pendaftaran, skrining, menuju vaksinator untuk vaksinasi serta observasi dan menerima kartu vaksin. Vaksinasi covid-19 Dosis pertama dilakukan terhadap 120 pegawai Kejati Maluku. Dijadwalkan akan dilakukan vaksinasi dosis kedua pada 1 April 2021.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut