Kawasan Wisata Nusliko Ditutup Pemilik Lahan karena Belum Ada Pembayaran
TERNATE, iNews.id - Kawasan Wisata Nusliko milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah dipalang pemilik lahan. Sebab belum ada pembayaran dari pemerintah daerah terkait rencana pembangunan tempat tersebut.
Pemilik lahan, Hendra Ngabalin, mengaku lahan miliknya itu sampai saat ini belum juga dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
"Sudah satu tahun tapi belum ada pembayaran dan kami pemilik tanah baru satu kali didatangi dinas terkait melalui Bagian Pemerintahan," ujar Hendra saat dikonfirmasi dari Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, pemalangan ini sudah berlangsung sejak Agustus 2020, karena belum ada kejelasan untuk melakukan pembayaran.
Selain itu, kata Hendra, saat pertama dibongkar tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait. Lalu tiba-tiba saja area tersebut sudah dimulai pembangunannya.
"Saya sudah pernah palang, namun itu tidak diindahkan malahan saat ini mereka sudah lakukan pekerjaan lagi," kata Hendra.
Dia mengatakan, akan terus berusaha menghentikan pembangunan proyek di lahan miliknya itu sampai ada kejelasan dan pembayaran dari pemerintah daerah.
"Lahan miliknya itu apabila dibayar, kami meminta per meter Rp1 juta," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Halteng, Bambang Prakoso mengatakan, terkait dengan lahan tersebut sudah ada pertemuan pemilik lahan dengan Bagian Pemerintahan pada tahun lalu.
Dia menyebut, lahan itu anggaran sudah ada tapi yang bersangkutan pemilik lahan tidak terima pembayaran harga hitungan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), makanya belum bisa bayar sebelum ada kesepakatan.
"Terbukti lahan disampingnya sudah terbayar milik pak Andi yang sudah bersertifikat dan lahan yang sudah bersertifikat mereka mau dibayar dengan dasar harga NJOP," ujarnya.
Proyek Pengembangan Kawasan Wisata Nusliko yang dikerjakan oleh CV Dicklan CO dianggarkan melalui APBD tahun 2021 sebesar Rp8,407 miliar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal