Kasus Pimpinan DPRD Malut Tabrak Polantas Naik ke Penyidikan
TERNATE, iNews.id - Kasus pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut), Wahda Z Imam (WZI), menabrak anggota Polantas Polres Ternate, Brigadir Polisi Abdul Muis Suroto, ketika bertugas naik ke tingkat penyidikan. Polda Malut menyatakan peningkatan status ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan mengatakan, polisi akan mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan terkait dengan kasus ini. Namun dia tidak memastikan apakah peningkatan status menandakan WZI segera menjadi tersangka.
"Penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021. Selanjutnya akan mengirim SPDP untuk mengetahui siapa yang akan dijadikan tersangka," kata Adip, Jumat (11/6/2021).
Kasus WZI menabrak anggota polantas viral dan terlihat dalam video yang bersangkutan melakukannya secara sengaja. Tindakan tersebut dapat dikategorikan melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota yang sedang bertugas mengatur arus lalu-lintas di kawasan Kampung Pisang.
Adip mengatakan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, sekaligus terlapor dengan dukungan alat bukti berupa ponsel merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa itu. Polisi menerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dalam kasus ini.
Editor: Erwin C Sihombing