get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Besar Terjang Balangan Kalsel, Tinggi Air sampai Atap Rumah Warga

Kasus Oknum TNI Pukuli Warga, Pangdam Pattimura: Sudah Mediasi tapi Tetap Diproses Hukum

Selasa, 04 Januari 2022 - 23:42:00 WIT
Kasus Oknum TNI Pukuli Warga, Pangdam Pattimura: Sudah Mediasi tapi Tetap Diproses Hukum
Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Horja Taruli Tampubolon menegaskan oknum anggota TNI yang memukuli warga akan diproses hukum. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

TANIMBAR, iNews.idPangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Horja Taruli Tampubolon menegaskan, oknum TNI yang mengamuk lalu memukuli warga dan mengajaknya duel sudah diamankan. Pelaku juga kini masih menjalani pemeriksaan oleh POM TNI. 

“Kalau terbukti bersalah akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Pangdam menegaskan, kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI itu memang sudah ada mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

“Namun proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Oknum anggota TNI mengamuk dan memukuli warga di Tanimbar, Maluku viral di media sosial. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)
Oknum anggota TNI mengamuk dan memukuli warga di Tanimbar, Maluku viral di media sosial. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

Sebelumnya, oknum anggota TNI di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mengamuk dan memukuli warga. Aksi oknum TNI berinisial PL itu viral di media sosial. 

Dalam video amatir yang beredara di media sosial memperlihatkan oknum anggota TNI yang diduga mabuk minuman keras tiba-tiba mengamuk di Desa Seira, Saumlaki.

Sambil telanjang dada, oknum anggota TNI itu kemudian menganiaya warga bernama Bohard Sairdekut. Tak hanya itu, pelaku juga menantang sejumlah warga yang berada di lokasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut