get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,7 Guncang Maluku Barat Daya

Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Daerah di Maluku Berstatus PPKM Level 3

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:25:00 WIT
Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Daerah di Maluku Berstatus PPKM Level 3
Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Sebanyak empat dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Status ini menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Maluku Adonia Rerung mengatakan, penetapan PPKM level 3 di empat kabupaten/kota itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.

"Saat ini kasus aktif Covid-19 di Maluku telah mencapai 2.361 orang karena adanya lonjakan kasus pada awal Februari 2022," ujar Adonia di Ambon, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan, kenaikan kasus kematian karena Covid-19 juga menjadi pertimbangan peningkatan status PPKM di empat daerah tersebut, dari level 2 menjadi 3.

"Selain karena lonjakan kasusnya naik terus dan juga positivity rate, tingkat kematian dan kesembuhan itu yang menjadi indikatornya sehingga status PPKM berubah," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut