Karyawan PT IWIP Halteng Ditodong Pistol, Pelaku Ternyata Mantan TNI
HALMAHERA, iNews.id - Karyawan industri nikel PT IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara ditodong pistol oleh seorang pria. Pelaku yang melakukan pengancaman ternyata mantan anggota TNI.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa ini terjadi di kawasan industri nikel. Bermula saat korban LS bersama rekannya menggunakan motor melaju berlawanan arah dan nyaris diserempet pelaku yang mengendarai minibus.
Korban dan pelaku lalu saling pandang. Hal ini memicu emosi pelaku yang langsung keluar dari mobil dan mengeluarkan pistol diarahkan ke wajah korban.
Keduanya saling berdebat sehingga dipisahkan karyawan lain. Tak berselang lama, pelaku yang melakukan pengancaman diamankan anggota Polres Halmahera Tengah.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Faidli mengatakan, pelaku merupakan mantan anggota TNI berinisial AO.
"Pelaku sudah eks TNI sejak 2021 dan kini hanya warga sipil," ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata diduga pistol.
"Ternyata setelah diperiksa bukan pistol tapi airsoft gun. Kami juga mengamankan KTA yang sudah tidak berlaku," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara dan pasal pengancaman dengan ancaman 1 tahun penjara. Selain itu turut diamankan barang bung bukti airsoft gun dengan delapan butir peluru dan KTA.
Editor: Donald Karouw