get app
inews
Aa Text
Read Next : Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

Kalapas Tual Pastikan 7 Napi Korupsi Tak Terima Remisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:27:00 WIT
Kalapas Tual Pastikan 7 Napi Korupsi Tak Terima Remisi
Kalapas Tual, Kodir, memastikan tujuh napi korupsi tidak menerima remisi kemerdekaan. Total 37 napi menerima remisi berasal dari perkara pidana umum dan narkotika. Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun

TUAL, iNews.id - Kalapas Tual, Maluku, Kodir, memastikan tujuh napi yang menjalani masa pidana tidak menerima remisi hari kemerdekaan. Total sebanyak 37 napi yang menerima remisi kemerdekaan berasal dari kasus pidana umum dan narkotika.

"Ada kasus korupsi kurang lebih tujuh orang. Sampai hari ini mereka yang korupsi itu tidak mendapat remisi, dan sudah kami sosialisasikan jangan berharap menerima remisi karena prosedurnya tidak memungkinkan," kata Kodir, Selasa (17/8/2021).

Total 37 napi yang menerima remisi menjalani masa pidana dalam perkara berbeda-beda, seperti pencurian, pelecehan dan pembunuhan. Remisi yang didapat juga bervariasi ada yang menerima pengurangan masa pidana tiga bulan hingga lima bulan.

Dia juga mengakui ada satu napi yang bebas bertepatan pada hari kemerdekaan namun bukan karena menerima remisi. Napi tersebut sudah selesai menyelesaikan masa pidana tepat pada hari kemerdekaan.

"Kalau yang langsung bebas tidak ada, kalau kemarin itu kebanyakan asimilasi rumah. Kalau bebas juga karena habis masa pidananya," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut