Kakek di Alor NTT Setubuhi Bocah 5 Tahun, Terungkap usai Korban Mengeluh Sakit ke Ibu

KALABAHI, iNews.id - Kakek 65 tahun berinisial BB ditangkap anggota Polres Alor. Dia diduga menyetubuhi bocah 5 tahun anak tetangga.
Penangkapan kakek cabul usai polisi menerima laporan dari ibu korban sesuai LP/B/304/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (12/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT.
"Kami mendapatkan laporan dari ibu korban dan langsung tindak lanjuti dengan penangkapan," ujar dikutip dari iNewsAlor, Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan ini terjadi di rumah pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya lantas disetubuhi. Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke ibunya karena merasakan sakit di bagian kemaluan.
Editor: Donald Karouw