Kajati Maluku Bantu Renovasi Ponpes Shuffah Hizbulah

AMBON, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugapol bakal membantu renovasi ruang kelas Pondok Pesantren (Ponpes) Shuffah Hizbulah di Dusun Oli, Desa Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. Kondisi ponpes yang berdiri sejak 1999 sudah memprihatinkan dan perlu perbaikan.
"Mudah-mudahan rencana ini bisa terwujud karena fisik gedungnya juga sudah tergolong tua, apalagi ponpes ini bersifat umum dan terbuka untuk semua kalangan dan pendidikannya mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga madrasah aliyah (MA)," kata Undang Mugapol, Senin (23/8/2021).
Menurut dia, langkah ini dilakukan Kejati Maluku sebagai upaya membantu program pembangunan. Khususnya untuk sarana pendidikan di Maluku, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 yang hingga hari ini belum berakhir.
Pimpinan Ponpes Shuffah Hizbullah, ustadz Komaruddin Umbara mengatakan masih ada banyak hal yang harus dibenahi. Termasuk ruang kelas di ponpes tersebut.
"Kalau bantuan yang sudah pernah didapatkan dari pemerintah, dalam hal ini Kemenang adalah bangunan asrama santri yang saat ini menampung 100 santri," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing