Istri Ketua Harian GTTP Covid-19 Maluku Positif, Pasien Isolasi Mandiri di Rumah
AMBON, iNews.id – Istri dari Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang terkonfirmasi positif corona. Pasien saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kasrul mengatakan, istrinya, NJ (56) terinfeksi virus dengan kodevikasi kasus 56. Meski di rumah, istrinya dalam pengawasan penuh tim kesehatan.
“Saya sempat kager saat tim GTPP memberi informasi ini,” katanya di Ambon, Kamis (14/5/2020) petang.
Dia menceritakan, NJ yang juga Kepala Dinas Sosial Kota Ambon terpapar Covid-19 dari salah satu rekan kerjanya, HK yang sudah dinyatakan positif terlebih dulu. HK merupakan kasus 31 Covid-19 Maluku.
Berdasarkan hasil tracing, awalnya didapati penderita kasus 15 yakni HB yang kemudian menularkannya kepada penderita dengan kodevikasi kasus 22 yakni B. Dari kasus 22, menularkan kepada HK yang merupakan staf NJ.
"Jadi begitu hasil swap test HK keluar dan dinyatakan positif pada 3 Mei 2020, maka pada hari yang sama dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan RDT terhadap istri saya tetapi hasilnya nonreaktif," ujarnya.
Namun agar lebih meyakinkan, Kasrul kemudian meminta dilakukan swap terhadap istrinya pada 7 Mei 2020. Hasilnya baru keluar pada 11 Mei 2020 dan dinyatakan positif.
"Jadi berdasarkan hasil tracing istri saya terinfeksi dari rekan sekerjanya, mengingat saat itu kantor mereka sedang sibuk-sibuknya membagi kebutuhan pokok kepada masyarakat di Kota Ambon. Istri saya juga turun langsung untuk membaginya di lapangan," katanya.
Sementara itu, hasil swab test dirinya dan juga anak-anak menunjukkan negatif. Dia pun berterima kasih kepada warga sekitar tempat tinggal yang tidak berkeberatan istrinya tetap diisolasi dan dirawat di rumah.
Kasrul mengatakan, Covid-19 merupakan virus yang tidak memiliki mata, tak mengenal suku atau jabatan. Maka dari itu, dia selalu mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk menghindarkan diri dari penyebaran pandemi tersebut.
“Siapa pun bisa saja terinfeksi," katanya.
Editor: Umaya Khusniah