get app
inews
Aa Text
Read Next : 58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Imigrasi Ternate Jemput Bola ke Kantor Urus Pembuatan Paspor Kolektif

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:24:00 WIT
Imigrasi Ternate Jemput Bola ke Kantor Urus Pembuatan Paspor Kolektif
Kantor Imigrasi Ternate menerapkan layanan pembuatan paspor kolektif dengan cara jemput bola. Petugas mendatangi kantor maupun biro travel untuk pembuatan paspor. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Ternate melakukan layanan pembuatan paspor kolektif dengan cara jemput bola. Imigrasi melakukan pelayanan dengan mendatangi kantor pemerintahan maupun biro travel.

Salah satu yang didatangi yakni Kantor Bea Cukai Ternate. Petugas imigrasi melakukan pengisian data dan perekaman kepada karyawan yang membutuhkan paspor baru.

"Untuk mengurai kerumunan terutama di kantor dan menjaga protokol kesehatan, kita menjemput bola. Sebelum Kantor Bea Cukai, kita sudah lakukan di beberapa instansi vertikal ada 10 instansi termasuk juga travel umroh yang kita datangi," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I Ternate, Valentinus Lucky, Rabu (14/7/2021).

Lucky menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan paspor kolektif, masyarakat terlebih dulu mengajukan permohonan dengan melampirkan berkas yang diperlukan ke kantor imigrasi. Setelah berkas lengkap, petugas akan mendatangi kantor masyarakat itu.

"Untuk di Bea Cukai ini ada 11 orang, 10 orang permohonan baru, satunya permohonan penggantian paspor," ujarnya.

Semester I tahun 2021 ini, Imigrasi Ternate telah menerbitkan 257 paspor. Kebanyakan layanan yang diberikan untuk pembuatan paspor baru.

"Keseluruhan ada 257, dari 144 itu pengajuan paspor baru, lalu untuk 113 pengantian paspor. Jadi totalnya 257 paspor," kata dia.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut