Hasil Penyelundupan, Puluhan Burung Kakaktua dan Nuri Bayan Akan Dikembalikan ke Maluku
Senin, 11 Desember 2023 - 20:14:00 WIT
Dia menyampaikan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan barang bukti puluhan satwa dilindungi beserta satu orang penerima. Orang tersebut, kata dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Baubau.
"Dilakukan penyelidikan dan saat ini dinaikkan ke penyidikan. Saat ini tersangkanya ditahan di Polres Baubau," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi