get app
inews
Aa Text
Read Next : Belanda Kirim Bantuan Mobil Pengangkut Sampah ke Ambon, Punya Teknologi Terkini

Harga BBM Naik, Pemkot Ambon Belum Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Selasa, 06 September 2022 - 12:41:00 WIT
Harga BBM Naik, Pemkot Ambon Belum Sesuaikan Tarif Angkutan Umum
Ilustrasi angkot di Kota Ambon. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum. Penyesuaian tarif akan dilakukan pascapemerintah mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu, (3/9/2022) lalu. 

"Tarif angkot belum dilakukan penyesuaian tetapi saya telah sampaikan ke Kadis Perhubungan untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum, kita berharap dalam waktu dekat diterbitkan Surat Keputusan Wali Kota terkait tarif angkutan umum yang baru," Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan, penyesuaian tarif angkutan umum bakal dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Sebab, kata dia, Pemkot Ambon tidak bisa menentukan besaran tarif angkutan umum secara sepihak.

Dirinya menuturkan, Pemkot Ambon tidak mungkin berinisiatif menentukan besaran tarif angkutan umum secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

"Memang tidak ada pilihan lain selain menaikkan tarif, tetapi berapapun besarannya akan dikoordinasikan bersama. Yang pasti jangan sampai pengemudi atau pengusaha angkot menaikkan tarif sesuai keinginan mereka tentu itu tidak diperkenankan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette menyatakan pihaknya telah melakukan penghitungan skema tarif angkutan umum setelah harga BBM naik. Penghitungan itu kemudian akan dikoordinasikan dengan Pj Wali Kota dan DPRD.

"Setelah melakukan penghitungan maka akan dibahas bersama DPRD selanjutnya diterbitkan SK Wali Kota Ambon tentang tarif angkutan umum, kami berharap sebelum HUT kota sudah ditetapkan," katanya.

Pihaknya meminta pengemudi untuk melayani masyarakat dengan menggunakan tarif angkutan yang lama sampai diterbitkan SK Wali Kota tentang tarif baru angkot.

"Jangan mengambil langkah menaikkan tarif sebelum SK dikeluarkan, saya minta tolong layani masyarakat," kata Robby.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut