get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Dikeroyok Debt Collector di Labuhan Batu hingga Luka-Luka di Wajah

Hapus Video Wartawan, Ajudan Gubernur Maluku Akhirnya Minta Maaf

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:08:00 WIT
Hapus Video Wartawan, Ajudan Gubernur Maluku Akhirnya Minta Maaf
Ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana meminta maaf karena menghapus video liputan wartawan. (Foto: ANTARA)

AMBON, iNews.id - Ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana menyampaikan permintaan maaf karena mengintimidasi wartawan. Dia menghapus video wartawan yang melakukan liputan kegiatan Gubernur Maluku Murad Ismail di Kabupaten Buru. 

"Saya I Ketut Ardana menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua rekan-rekan media, organisasi pers dalam hal ini IJTI, AJI, PWI Maluku dan Molucca TV terkhusus saudara Sofyan Muhammadia," kata Ardana di Ambon, Kamis (14/7/2022).

Ardana menyampaikan permintaan maaf itu melalui video yang dikirimkan ke sejumlah wartawan. Dia mengatakan tindakan yang dinilai menghalangi kebebasan pers itu terjadi karena refleks.

"Sebagai ajudan saya yang punya tugas menjaga dan melindungi pimpinan. Demikian permohonan maaf saya, mohon dimaklumi dan dimaafkan," katanya.

Sementara itu Ikatan Pengurus Daerah (Pegda) Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku menyatakan memaafkan Ardana. Namun IJTI tetap mengawal pelaporan korban di Polda Maluku.

"IJTI dan AJI Kota Ambon berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Pengda IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly.

Menurutnya, tindakan Ardana yang menghalangi kerja jurnalistik termasuk merampas alat kerja handphone dan Kemudian menghapus video liputan adalah pelanggaran kebebasan pers yang serius.

Insiden penghapusan video liputan itu terjadi pada Sabtu (9/7/2022). Video yang dihapus yakni saat sejumlah mahasiwa berdemo di dekat tenda acara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut