Ekspor Malut September Capai 85,15 Juta Dolar, Lebih Tinggi dari Agustus 2020
Akan tetapi, secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2020 mencapai 117,35 miliar dolar. Angka ini menurun 5,81 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Barang eskpor Malut pada bulan September 2020 juga diekspor melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. Barang ekspor asal Malut tersebut adalah golongan buah-buahan (HS 08), golongan lak, getah, dan damar (HS 13), golongan ikan dan udang (HS 03), golongan perhiasan/permata (HS 71), golongan minyak atsiri, kosmetik wangi-wangian (HS 33), serta golongan paket pos, parsel, dan barang dikembalikan (HS 99).
Nilai barang dari Provinsi Malut yang diekspor melalui provinsi lain pada September 2020 sebesar 1,69 juta dolar. Angka ini mencapai 1,94 persen dari total ekspor barang asal Malut yang sebesar 86,84 juta dolar AS.
Sedangkan, untuk nilai impor Provinsi Malut pada September 2020 sebesar 217,91 juta dolar. Angka ini meningkat 39,09 persen dibanding Agustus 2020 yang senilai 156,67 juta dolar AS.
Volume impor Malut pada September 2020 sebesar 147,59 ribu ton. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 59,74 persen dibanding Agustus 2020 yang sebesar 78,77 ribu ton.
Editor: Umaya Khusniah