Duh, Pegawai Koperasi Perempuan di Flores Timur NTT Curi HP dan Parfum Karyawati Bank
FLORES TIMUR, iNews.id - Pegawai koperasi ditangkap polisi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia diamankan lantaran diduga mencuri handphone (HP) milik pegawai bank.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lazarus Marthin Ahab La'a mengatakan, pelaku berinisial APN (25) asal Adonara. Dia nekat membobol kamar kos yang ditempati dua pegawai bank lalu mengambil HP dan sejumlah barang serta uang milik korban.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi kos salah satu korban berinisial RA hendak mengambil barang pesanan.
"Pelaku dari tempat tinggalnya menumpang angkutan umum ke rumah kos korban untuk mengambil barang pesanan," ujar Iptu La'a, Rabu (7/8/2024).
Saat di lokasi, pelaku tidak sempat menemui korban karena sudah lebih dulu ke kantor. Dia coba memanggil-mangil nama istri korban tapi tampak tak ada orang.
"Saat itu timbul niat pelaku untuk mencuri sehingga dia ke arah samping tempat kos dan menuju bagian belakang," katanya.
Selanjutnya pelaku memanjat tembok pembatas antara kamar dan berusaha meraih gagang pintu belakang masing-masing kamar korban satu demi satu.
Saat itu pintu kebetulan tidak dalam keadaan terkunci sehingga pelaku dapat dengan mudah membukanya dan lanjut mengakses setiap kamar korban.
Pelaku pertama-tama coba membobol kamar korban RA dan menggasak celengan. Namun, pelaku meletakkan kembali celengan itu setelah dipotongnya dan didapati hanya berisi ang logam.
"Pelaku meletakkan kembali celengan tersebut dan setelah itu keluar dari kosan korban," ucapnya.
Editor: Donald Karouw