get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman Catat Ribuan Siswa Keracunan MBG, Terbanyak di Bandung Barat

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:37:00 WIT
Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi Kemenkumham NTT bentuk tim investigasi dugaan pungli di Rutan Kelas II B Kupang. (ANTARA /Andre Angkawijaya)

KUPANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim investigasi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang. Dugaan ini melibatkan sejumlah tahanan dan para petugas pelayanan di rutan tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham NTT Dian Lenggu mengatakan, jika benar terdapat petugas dan tahanan terlibat dan terbukti pungli, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

"Tim investigasi ini menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman perwakilan NTT saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Kupang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Pihaknya akan mengambil langkah yang tegas dan tidak main-main terkait pungli.

“Jika terbukti, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk sekarang kami belum bisa menjawab karena masih ada proses investigasi terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman NTT menemukan dugaan pungli di Rutan Kupang. Pungli diduga dilakukan pegawai rutan bermodus membebaskan tahanan dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton menyampaikan, dugaan pungli terungkap dari pengakuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan saat mereka berkunjung ke Rutan Kelas IIB Kupang, Jumat (7/6/2024).

"Kami berkunjung ke sana dengan maksud untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Kelas II B Kupang," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut