get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Dua Orang Dipanggil KPK Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:37:00 WIT
Dua Orang Dipanggil KPK Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat (27/5/2022). Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua saksi yang dipanggil yakni pegawai negeri sipil (PNS) yang juga koordinator perwakilan Pemkot Ambon di Jakarta 2016 hingga sekarang Karen Wolker Dias dan Benny Tanihattu alias Bing selaku Direktur PT Gemilang Multi Wahana.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi untuk tersangka RL," ujar Ali Fikri dalam keterangannya dikutip, Jumat (27/5/2022).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut