Deretan Perseteruan Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti
3. Ekspor Benih Lobster
Kebijakan yang cukup kontroversial adalah ekspor benih lobster. Edhy mencabut aturan Susi yang melarang ekspor benur.
Pada era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Namun pada era Edhy, aturan tersebut direvisi karena dianggap banyak merugikan nelayan.
Revisi aturan tersebut tertuang dalam Permen 12/2020. Selain mengatur ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.
Edhy menilai, keputusannya untuk membuka keran ekspor benih lobster sudah dikaji secara mendalam. Kajian tersebut dilakukan dengan mengundang sejumlah ahli, termasuk peneliti Australia.
Dari kajian dan penelitian yang dilakukan KKP, bila ada satu juta telur lobster, maka hanya akan ada 0,02 persen saja benih lobster yang bisa bertahan hidup hingga usia dewasa di laut lepas
Edhy juga menepis isu adanya izin ekspor benih lobster yang tak sesuai prosedur. Dalam pemilihan eksportir, Edhy melibatkan beberapa dirjen KKP sehingga tidak ada perlakuan istimewa. Dia siap diaudit jika memang benar ada yang tidak sesuai aturan.
"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, " kata Edhy.
4. Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan
Kebijakan Edhy lain yang bertolak belakang dengan era Susi adalah penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Menurutnya, penenggelaman kapal seharusnya dilakukan hanya jika kapal tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap aparat.
Sementara kapal-kapal yang tidak melakukan perlawanan tidak akan ditenggelamkan. Akan tetapi, kapal-kapal yang sudah disita petugas akan dihibahkan untuk lembaga pendidikan.
Guna menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oknum tak bertanggung jawab, Edhy akan memasang alat khusus. Selain itu, KKP juga akan mengawasi agar kapal yang sudah dihibahkan, tidak dipindahtangankan.
"Ada pengawasan, kita pasang apa (alat) kalau dijual ketahuan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto