get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SMP di Purwakarta Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Ternyata Mahasiswa

Demonstrasi Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Wakapolresta Turun Membubarkan

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:10:00 WIT
Demonstrasi Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Wakapolresta Turun Membubarkan
Aparat mengamankan sejumlah pendemo saat unjuk rasa menolak PPKM mikro di depan Kantor Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara/FB Anggoro

Para pendemo menyiapkan surat tuntutan bernomor 37/RAMA-Remas Imam Masjid Rijali yang intinya menolak PPKM Mikro di Maluku dan menolak surat edaran Kemenag Maluku tentang ditiadakannya Sholat Idul Adha 1442 Hijriah. Demonstran juga menuntut Pemkot Ambon melakukan transparansi anggaran dan menolak pemberlakuan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik.

Dalam surat tuntutan yang ditandatangani Ketua Remaja Masjid Imam Rijali, Ikbal Kaplale, ini juga meminta Pemkot Ambon melakukan evaluasi pada setiap rumah sakit serta menolak dan mengutuk dengan keras masuknya tenaga kerja asing ke Maluku. Massa aksi terdiri dari gabungan mahasiswa dari perguruan tinggi dan organisasi pemuda di Ambon. 

Demonstrasi awalnya berlangsung damai meski di tengah hujan, pendemo berada di luar pagar dan memanjat pagar untuk melakukan orasi serta membentangkan spanduk. Sekitar pukul 12.30 WIT, aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga langsung membubarkan paksa para demonstran. 

Terlihat tiga orang pendemo ditarik masuk ke dalam halaman kantor Wali Kota Ambon secara paksa oleh petugas. Seorang mahasiswa, Ikbal Kaplale, mengaku sempat dipukuli hingga tersungkur ke tanah karena menolak diamankan oleh aparat.

"Yang pukul Satpol PP dan Polisi," kata Ikbal Kaplale, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. 

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut