get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Anak Bunuh Ayah Kandung di Kupang gegara Tersinggung

Dekat dengan TNI, Warga Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api ke Satgas Yonkav

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:33:00 WIT
Dekat dengan TNI, Warga Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api ke Satgas Yonkav
Anggota Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Pos Nelu saat menerima sepucuk senjata api (senpi) jenis Flintlock dari warga di NTT. (Foto: Ist)

KEFAMENANU, iNews.id - Anggota Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Pos Nelu menerima sepucuk senjata api (senpi) jenis Flintlock yang diserahkan warga berinisial BF secara sukarela. Proses penyerahan senpi dilakukan di Desa Bakitolas, Kecamatan. Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud dari kedekatan Pos Nelu Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dengan masyarakat desa binaan. 

Penyerahan senjata dari BF bermula dari pelayanan kesehatan yang intens dilaksanakan Takes Pos Nelu Prada Andi Pratama ke masyarakat. Ketika itu, BF mengeluh sering mengalami diare dan batuk berdahak sehingga diberikan wawasan untuk mengobati penyakitnya.

Dengan komunukasi sosial (komsos) intens terebut, BF membuka suara tentang kepemilikan senjata rakitan jenis Flintlock. Senpi itu dimiliki dari peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal.

"BF menyampaikan senjata itu eninggalan orang tuanya yang merupakan pejuang Timor-Timur tahun 1999," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Danpos Nelu Letda Kav Ari Nugraha Ritonga bersama lima anggota lainnya melaksanakan lomsos dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kepemilikan senpi ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut