BP Jamsostek Serahkan Beasiswa kepada 83 Siswa Ahli Waris di Maluku
"Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun," katanya.
Menurutnya, manfaat beasiswa mengalami kenaikan signifikan 1.350 persen dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
"Paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021, bantuan beasiswa diterima untuk mendukung pendidikan anak peserta," ujarnya.
Anggoro berharap adanya beasiswa ini dapat mendukung para siswa dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjan Cabang Maluku, Mangasa Laurensius Oloan mengatakan, setiap anak per tahun sesuai jenjang pendidikan menerima bantuan jenjang SD Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA dan perguruan tinggi Rp4 juta.
Editor: Umaya Khusniah