get app
inews
Aa Text
Read Next : Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Dengan Syarat Sudah Vaksin Booster

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:12:00 WIT
Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Dengan Syarat Sudah Vaksin Booster
Masyarakat suntik booster di sentra vaksinasi Lotte Mart dan MNC Peduli, Kelapa Gading. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022 harus bersiap diri melakukan vaksin booster. Sebab, pemerintah akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik pada men Lebaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Jokowi juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan. Menurutnya situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Namun Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintahan untuk melakukan buka puasa bersama saat Ramadan. Dia juga melarang pejabat melakukan  open house saat Hari Raya Idul Fitri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjemaah di Masjid selama Ramadan. Menurutnya situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Namun Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintahan untuk melakukan buka puasa bersama saat Ramadan. Dia juga melarang pejabat melakukan  open house saat Hari Raya Idul Fitri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut