get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Terkuak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh Kuli yang Terjerat Judol

Berkas Perkara 2 Tersangka Judi Online di Maluku Tengah Dilimpahkan ke Kejari Masohi

Jumat, 05 Maret 2021 - 11:54:00 WIT
Berkas Perkara 2 Tersangka Judi Online di Maluku Tengah Dilimpahkan ke Kejari Masohi
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa)

Tersangka Paten dan Rido ditangkap Satreskrim Polres Malteng di dua lokasi berbeda di kota Masohi sejak pertengahan Januari 2021. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam serta dua buku rekening tabungan BRI, dua kartu ATM, uang tunai Rp305.000, satu lembar daftar bola jatuh judi online.

Pelaku HJT juga menggunakan dua situs dan dua rekening pada alamat situs judi online Kinghorsetoto dan sisa saldo akun I Rp379.735, serta sisa saldo akun II Rp763. Sedangkan untuk pelaku RAMT, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah telepon genggam, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri, satu buah bantalan cap, satu buah cap, uang tunai Rp400.000, dan satu unit kalkulator.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut