Ayah di Ambon Perkosa Anak Kandung hingga 4 Kali, Modus Ancam Bunuh Korban
Jumat, 10 Februari 2023 - 11:45:00 WIT
Atas perbuatannya, tersangka Dondi dijerat pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.
Editor: Rizky Agustian