get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar Riau, Dilaporkan Sang Istri

Ayah di Ambon Jadi Tersangka usai Laporkan Anaknya Diperkosa, Faktanya Bikin Kaget

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:46:00 WIT
Ayah di Ambon Jadi Tersangka usai Laporkan Anaknya Diperkosa, Faktanya Bikin Kaget
Ilustrasi ayah di Ambon ditangkap usai diduga memerkosa anak kandungnya. (iNews.id)

Personel gabungan Unit Buru Sergap dan PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon kemudian menangkap pelapor.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto pasal 64 KUHP.

Diketahui, awalnya tersangka OR berkenalan dengan korban pada 27 Juni 2022. Dia mengajaknya berpacaran kemudian membawanya ke sebuah penginapan di kawasan Wayame-Ambon. Di tempat tersebut diduga korban dicabuli.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut