Awas, Kerumunan Warga dan Konvoi Kendaraan di Jalan Akan Dibubarkan Petugas di Ambon
AMBON, iNews.id - Konvoi kendaraan di jalan dan kerumunan warga di Maluku akan dibubarkan polisi yang bertugas dalam Operasi Lilin Siwalima 2020. Langkah ini guna menghindari munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.
"Upaya kita untuk menyekat Kota Ambon agar tidak ada konvoi masyarakat, ugal-ugalan di jalan raya, dan masyarakat yang berkumpul antara lima sampai 10 orang langsung dibubarkan dengan tindakan-tindakan sesuai protap kepolisian," kata Karo Operasi Polda Maluku, Kombes Pol A Wantri Yulianto, Sabtu (19/12/2020).
Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan latihan Pra Operasi Lilin Siwalima 2020 yang berlangsung di Aula Prima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia pun meminta para personel serius dalam melaksanakan operasi pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Dalam melaksanakan operasi kita harus lakukan dengan serius dan semua tidak akan maksimal kalau kita tidak serius," katanya.
Saat menjalankan tugas, dia meminta personel untuk tidak bermain handphone. Hal itu akan mengganggu konsentrasi dalam menjalankan pengamanan, bahkan bisa berakibat fatal.
Editor: Umaya Khusniah