Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Shalat Jum'at 3 Kali? Simak Penjelasan dan Keutamaannya

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban tiap Muslim yang telah disyariatkan oleh agama. Allah dan Rasul-Nya pun mengancam mereka yang sengaja tidak shalat Jumat. Lantas, apa yang harus dilakukan jika tidak shalat Jum'at 3 kali berturut-turut?
Shalat Jumat merupakan salah satu perintah Allah terhadap hamba-Nya yang beriman. Karena itu, melaksanakan shalat Jumat tidak lain sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah.
Dalil diperintahkannya shalat Jumat ini termaktub dalam Surat Al Jumuah ayat 9-10. Allah SWT berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10)}
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. Al Jumuah Ayat 9-10).
Dalil yang menunjukkan shalat Jumat itu wajib juga disebutkan dalam sejumlah hadits Nabi SAW berikut:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Ada ancaman besar bagi yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa ada halangan atau udzur syar'i. Bagi yang tidak mengerjakannya karena malas maka sudah melakukan perbuatan dosa besar dan dihukumi kufur nifaq atau dicap sebagai orang munafik.
Namun, bagi yang memiliki udzur syar'i seperti sakit, ada wabah penyakit berbahaya maupun dalam kondisi perang boleh tidak melaksanakan shalat Jumat dan diganti dengan shalat dzuhur.
Pendiri Rumah Fiqih, Ahmad Sarwat dalam bukunya Shalat Jumat menjelaskan, para ulama juga bersepakat (Ijma) bahwa siapa yang mengingkari kewajiban shalat Jumat, maka dia tidak beriman karena tidak memercayai Al Quran dan hadis.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ)
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.”
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa uzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. ath-Thabrani).
Karena itu, yang harus dilakukan jika tidak shalat Jum'at 3 kali yakni secepatnya bertaubat dan berazam untuk mengerjakan shalat Jumat dengan penuh semangat dan berjanji tidak mengulanginya kembali. Sebab, shalat Jumat memiliki banyak keutamaan bagi yang mengerjakannya.
1. Tiap Langkahnya Diganjar Pahala 1 Tahun Puasa
Rasulullah Saw bersabda:
، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ غَسَّل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خطوة أجر سنة، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا".
Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)-nya.
2. Pahalanya seperti Berkurban Unta
Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسلَ الْجَنَابَةِ، ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً،
Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibasy yang bertanduk. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur.
3. Diampuni Dosanya sampai Jumat berikutnya
، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ومَس مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ -إِنْ كَانَ عِنْدَهُ-وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ -إِنْ بَدَا لَهُ-وَلَمْ يُؤذ أَحَدًا، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ، كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى"
Dari Ayyub Al-Ansari, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai wewangian keluarganya jika mempunyainya, dan mengenakan pakaian yang terbaiknya, kemudian ia keluar hingga sampai di masjid, lalu melakukan salat (sunat) jika ia menginginkannya, dan tidak mengganggu seorang pun, kemudian diam dengan penuh perhatian di saat imamnya muncul hingga salat ditunaikan. Maka hal itu menjadi kifarat baginya terhadap dosa-dosa yang ada antara hari itu sampai dengan Jumat berikutnya.
4. Shalat Jumat ibarat haji bagi orang tidak mampu
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
Artinya: "Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir.
5. Shalat Jumat disaksikan Malaikat
Dari Abu Darda yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَكْثِرُوا عليَّ مِنَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَإِنَّهُ يَوْمٌ مَشْهُودٌ، تَشْهَدُهُ الْمَلَائِكَةُ"
Perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat', karena sesungguhnya hari Jumat itu adalah hari yang disaksikan oleh para malaikat.
6. Waktu mustajab untuk berdoa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ قُلْنَا يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dia berkata; Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Pada hari Jumat terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan meminta kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Kami berkata; 'Yaitu beliau menyempitkannya.'' ( HR Bukhori dan Muslim ).
Demikian penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan jika tidak shalat Jum'at 3 kali.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki