get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Penyelewengan 180.000 Liter BBM Subsidi di Labuan Bajo, 2 Pelaku Ditangkap

ABK asal Kupang NTT Meninggal di Fiji, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:24:00 WIT
ABK asal Kupang NTT Meninggal di Fiji, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Kemenhub memfasilitasi pemulangan jenazah ABK asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Sikry Elmadem Subu yang meninggal dunia saat berlayar di Republik Fiji. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Sikry Elmadem Subu meninggal dunia saat berlayar di Republik Fiji. Kru Kapal Ikan Long Bow Nomor 7 tersebut meninggal karena sakit. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum ke kampung halaman usai melewati proses yang cukup panjang. 

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Hartanto mengatakan, Sikry meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2023 lalu. Jenazahnya baru tiba di Indonesia pada Senin (18/3/2024). 

"Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 18 Maret 2023," ujar Hartanto, Selasa (19/3/2024). 

Jenazah almarhum lalu diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT dengan menggunakan pesawat Batik Air (ID 6540) pada hari juga pukul 02.00 WIB. 

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Suva, Republik Fiji, almarhum diketahui meninggal karena edema paru bilateral parah dan gastroenteritis akut.

"Almarhum mengalami gejala sakit pada tanggal 29 Desember 2023 waktu setempat. Awalnya dia merasa mual, kemudian diberikan pengobatan oleh kapten kapal, yakni obat maag dan antibiotik serta disarankan untuk beristirahat," kata Hartanto. 

"Namun, pada pagi tanggal 31 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, almarhum ditemukan telah meninggal dunia," ucapnya lagi. 

Dia mengatakan, upaya pemulangan jenazah merupakan langkah Kemenhub dalam rangka melindungi hak pelaut. Pihaknya juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut