get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Ciseeng Bogor yang Asri dan Bikin Pikiran Tenang

Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:00:00 WIT
Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi
Ilustrasi pengemudi ojek online (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id – Seorang pengemudi ojek online atau ojol melaporkan dugaan tindak kejahatan ke Polsek Cileungsi, Bogor. Bukannya direspons, aduan ini malah diabaikan oleh seorang oknum polisi.

Akibatnya, oknum polisi Polsek Cileungsi tersebut harus mendapatkan hukuman mutasi dari hasil sidang kode etik.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).

Namun, Iman belum mengetahui ke mana oknum tersebut akan dipindahtugaskan. Proses mutasi akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.

"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," ujar Iman.

Menurut Iman, kedua belah pihak juga sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan pengemudi ojol yang kehilangan motornya itu juga sudah diproses.

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," kata Iman.

Kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.

Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penanganan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Editor: Reza Fajri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut