get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah

Senin, 11 Januari 2021 - 18:01:00 WIT
3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim melakukan ekspose perkara di Mapolres Malteng pada hari Senin (28/9/2020).

ME alias Theo, HA alias Hengki, dan HR alias Henky (44) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Negeri Karlutukara pada tahun anggaran 2015 dan 2016. Total kerugian negara berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku sebesar Rp215 juta lebih.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut