get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penembakan 5 Petani di Bengkulu, Berawal Bentrokan dengan Karyawan Perusahaan

3 Penyebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar saat Bentrokan di Tual Tertangkap, Ini Perannya

Senin, 06 Februari 2023 - 12:29:00 WIT
3 Penyebar Hoaks Rumah Ibadah Dibakar saat Bentrokan di Tual Tertangkap, Ini Perannya
Polda Maluku menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah dibakar saat bentrokan di Tual. Mereka memiliki peran berbeda. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah dibakar saat bentrokan di Tual pada Selasa (31/1/2023) lalu. Ketiganya memiliki peran berbeda.

Para tersangka masing-masing TR, ABS dan ZBN. Mereka telah ditahan di Rutan Polres Tual.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, itu mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah itu, tim menangkap MTR dan ABS. MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

"Kita juga sudah menangkap tiga barang bukti telepon genggam yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita adakan gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut