get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Marga di Maluku, Sejarah dan Identitas Sosial

161 Warga Ambon Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 21 Reaktif Covid

Selasa, 02 Februari 2021 - 10:44:00 WIT
 161 Warga Ambon Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 21 Reaktif Covid
Operasi Yustisi Prokes di Ambon, 161 warga terjaring, 21 reaktif Covid. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Sebanyak 161 orang warga Ambon, Maluku terjaring operasi yustisi oleh Tim Satgas Penanganan Covid karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Usai menjalani tes cepat, 21 di antaranya reaktif Covid. 

"Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan digencarkan sejak pelaksanaan PSBB transisi ke lima, melibatkan TNI/Polri dengan pemberian sanksi tes cepat bagi masyarakat yang tidak patuh, " kata Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan, operasi yustisi menyasar pengendara maupun masyarakat umum. Lokasi operasi juga tidak hanya difokuskan pada ruas jalan utama tetapi ditingkatkan ke fasilitas umum seperti pasar, terminal, lokasi kuliner pinggir jalan, rumah makan, kafe, restoran juga pusat perbelanjaan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut