Donald Trump. (Foto: Istimewa)

Wojcicki mengatakan, YouTube akan menentukan risiko kekerasan itu dengan melihat ‘sinyal’ seperti peringatan pemerintah, polisi maupun gerak-gerik kekerasan di YouTube sendiri.

“Kami akan mengaktifkan kembali akun (Trump) tersebut, asalkan ada ‘sinyal baik’, agar kami aman untuk membuka pemblokiran sementara saluran tersebut,” kata Wojcicki.

Berdasarkan kebijakan YouTube, jika akun memiliki tiga teguran dalam jangka waktu 90 hari maka akan dinonaktifkan. Hingga kini, penangguhan akun Trump masih berjalan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network