Kapolri berharap ke depan, Polri juga bisa membuat sejumlah terobosan baru lainnya seperti pembuatan STNK dan BPKB. Ini agar dapat memudahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Aplikasi tersebut dengan sendirinya sudah berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, dengan mengunduh aplikasi Sinar melalui handphone, masyarakat tidak lagi harus ke kantor Satpas SIM.
"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor cukup dengan mendwonload aplikasi digital Sinar," kata kapolri.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait