Ilustrasi oknum PNS mencuri uang Rp117 Juta di ruangan Sekwan DPRD Ambon. (Foto: Ist)

Menurutnya, terbongkarnya aksu pencurian ini ini berawal saat saksi bernama Ilda Narang yang merupakan PNS Kantor DPRD Kota Ambon melihat ada kerusakan di salah satu ruangan Sekwan, Senin (28/8/2023). Saksi lalu menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata uang Rp117 juta yang berada di dalam ruangan sudah tidak ada. CCTV juga sudah dirusak. Kemudian pegawai atas nama Jan Tuhumuri (57)  melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga akhirnya mengungkap kasus pencurian tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network