Istri meremas Mr P suaminya sampai pingsan di Timor Tengah Selatan, NTT. (Foto : Ilustras)

"Karena adanya informasi perihal perilaku aparatur desa yang tidak terpuji. Mayoritas peserta rapat bersepakat perilaku tersebut perlu disikapi dengan tindakan tegas agar tidak terulang kembali dan tak menjadi contoh buruk bagi warga lainnya," katanya.

Langkah pemberhentian ini dituangkan dalam berita acara hasil keputusan bersama BPD, tokoh adat dan Pemdes To’i. Kemudian ditandatangani kades dan juga Kornelis Mone selaku Ketua BPD serta 3 saksi. Sementara itu, AS yang dikonfirmasi terkait hasil rapat bersama soal pemberhentian dirinya belum merespons.

Berita ini sudah tayang di iNewsTTU.id dengan judul 'Perangkat Desa Toi TTS Dipecat karena Remas Burung Suami'


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network