Menurutnya, identitas korban diketahui berinisial TSL (20). Sementara pelaku DFK yang masih berusia 16 tahun.
"Pelaku dan korban sudah diperiksa. Untuk pelaku karena masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan," katanya.
Sejauh ini belum diketahui pasti motif di balik aksi kekerasan tersebut. Namun kasusnya sudah ditangani Polsek Sirimau.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait