Polisi membakar 25 bak rendaman emas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, menegaskan jajarannya tidak tebang pilih dalam menertibkan tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru. Bahkan Polda Maluku sudah menindak aparatnya yang terindikasi terlibat dalam penambangan emas ilegal itu.

"Kami sudah berkomitmen apabila ada oknum yang terlibat akan kami proses, bahkan ada beberapa anggota yang sudah kami pecat, beberapa perwira sudah kami tarik," kata Ohoirat, Selasa (3/8/2021).

Polda Maluku melalui Polsek Waeapo, telah memusnahkan 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Penemuan bak rendaman tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyisiran di Jalur A dan B.

Ohoirat mengatakan, penutupan kawasan Gunung Botak bukan hanya kebijakan polisi, tetapi sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan daerah. Selanjutnya kawasan tersebut bakal dikelola oleh pemerintah daerah.

"Saat ini pengamanan Gunung Botak sudah diserahkan kepada Polres Buru dan anggaran dari pemerintah daerah setempat untuk mendukung pengamanan sudah tidak ada lagi," kata dia.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Kota Tual ini mengimbau masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan. Apalagi melakukan penambangan emas liar dengan menggunakan cairan merkuri dan sianida.

"Kemarin juga personel langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network