Aparat Kepolisian dari Polsek Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNewsid - Polda Maluku membakar puluhan bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Waelata, Buru. Puluhan bak tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penyisiran terhadap aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut.

"Ditemukan bekas aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman. Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, Selasa (3/8/2021).

Temuan tersebut, kata Ohoirat, membuktikan masih maraknya aktivitas tambang emas liar di kawasan itu. Apalagi metode yang digunakan dengan merendam menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida sehingga harus dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelumnya, sebanyak 30 personel polisi dari Polsek Waeapo dipimpin Kapolsek Ipda Zainal menyusur lokasi sungai di Jalur A dan B di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Aparat juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak lagi memasuki area tambang untuk melakukan kegiatan ilegal.

"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," ujar Ohoirat.

Kabid Humas mengakui adanya sekelompok warga yang resah dan meminta polisi untuk menangani tambang emas liar di Buru hingga menggelar aksi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8/2021). Mereka meyakini kegiatan tambang emas liar menggunakan merkuri.

"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," katanya lagi.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network