AMBON, iNews.id - Pemilik akun Tiktok @arjun46 berinisial AM (37) ditangkap usai unggahannya viral tentang pesan provokatif konflik antarawarga Hitu dan Wakal, Maluku Tengah. AM pun menyampaikan permohonan maafnya.
AM diamankan di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Postingannya ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
"Yang bersangkutan diamankan kemarin di Tulehu," ucap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat dikutip dari portal resmi Polda Maluku, Minggu (5/3/2023).
Setelah diamankan, AM digelandang menuju Markas Ditreskrimsus Polda Maluku. Dia kemudian meminta maaf atas postingannya tersebut. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji untuk menghapus dan tidak lagi mengulangi perbuatannya, dia juga mengimbau agar jangan ada lagi memposting narasi, foto dan video bersifat provokasi SARA berkaitan dengan konflik Hitu-Wakal," katanya.
Menurut Ohoirat, saat ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan intensif dan dikembangkan penyelidikannya, serta wajib lapor. Dia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Wakal dan Hitu agar dapat menahan diri.
"Jangan memposting di media sosial hal-hal yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Karena hal itu yang akan terus memelihara rasa dendam, sehingga cita-cita perdamaian tidak akan tercapai," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Viral di TikTok Pernyataan provokatif provokatif status provokatif akun provokatif konflik antarwarga maluku tengah
Artikel Terkait