Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Biboki Utara. Polisi langsung bergerak cepat merespons laporan dengan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah dijemput secara paksa, sedangkan korban telah divisum. Kami akan tangani sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah turun ke TKP sekaligus mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi. Kasus penganiayaan ini sudah dalam penanganan polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait