"Hari ini pencarian korban tepat sudah sepekan. Untuk operasi pencarian korban hilang ditambah hingga 3 hari ke depan," ucapnya.
Diketahui, dalam peristiwa kecelakaan laut ini, pemilik kapal juga telah memberikan santunan kepada keluarga penumpang yang meninggal dunia. Dana santunan ini diberikan di Polres Alor masing-masing Rp10 juta kepada ahli waris.
Total, ahli waris mendapat dana santunan sebesar Rp65 juta, yang berasal dari Jasa Raharja, perusahaan kapal dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Editor : Donald Karouw
kapal terbakar kapal cantika express 77 Kabupaten Kupang nusa tenggara timur meninggal dunia peti jenazah hilang kabupaten alor
Artikel Terkait