TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara memberi atensi kasus pemerkosaan maut gadis berinisial N asal Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Polda memantau perkembangan dalam penanganan kasus dengan enam tersangka tersebut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memantau seluruh perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. Khususnya sejauh mana kemampuan penyidik Polres Halteng dalam menuntaskan kasus yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyidik Polres Halteng telah berhasil mengamankan empat pelaku, di antaranya DN (22), HN (21) asal Halbar DK (22) asal Tidore dan OG (21) asal Obi Halsel.
"Kalau pun Polres Halteng mampu menanganinya, tentunya Polda Malut terus memantaunya. Kalau penyidik tidak serius menanganinya, Polda Malut akan mengambilalih perkara tersebut," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan perkosaan korban berinisial N (18). Apabila hasil audit ada penyidik yang lalai dalam menangani kasus, tentunya Propam dan Irwasda dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyidiknya.
Karena itu dia meminta penyidik harus serius memproses kejadian tersebut dan Polda akan audit dan evaluasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim.
"Jika ada dugaan lakukan penyimpangan akan dikenai sanksi tegas," ucapnya.
Wakapolres Halteng Kompol Drh Dedy Wijayanto dihubungi terpisah mengatakan akan serius menangani kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban N meninggal dunia.
Bahkan, Polres Halteng sudah mengelar perkara dalam kasus ini. Para pelakunya juga telah ditahan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait