Kamera ETLE terpasang Jalan Hasan Esa Kelurahan Takoma, Kota Ternate (Foto : Antara/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 1.041 pengendara roda dua dan roda empat terekam melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai hasil rekapan pemberlakuan tilang elektronik dengan kamera Elektronic Trafic Law Enforcement (ETLE). Jumlah ini berdasarkan data Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) dalam sehari.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Malut Kompol Hendra Gunawan mengatakan, para pengendara di Ternate tertangkap kamera banyak yang tidak memakai sabuk pengaman. Kemudian tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Sesuai hasil tilang elektronik, sebanyak 1041 pelanggar dan paling banyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm," ujar Hendra, Selasa (3/1/2023).

Selain itu, ada pengendara saat berkendara menggunakan handphone dan tertangkap kamera ETLE. Saat ini tinggal para pelanggar tersebut menunggu konfirmasi pemberitahuan dari kantor pos terdekat.

"Tentunya sesuai hasil yang direkap, para pelanggar itu tetap kami lakukan penindakan," katanya.

Sementara pada Minggu (1/1/2023) terekam 2.000 lebih pelanggar yang terekam kamera ETLE selama sehari penuh di Jalan Hasan Esa, terutama di dua lokasi persimpangan lampu merah Siko dan kawasan Takoma Kota Ternate.

"Mereka yang tidak menggunakan sabuk ada 1.330, menggunakan HP saat berkendara itu ada enam pengendara. Tidak menggunakan helm itu ada 800 pengendara dan didominasi sabuk keselamatan serta helm," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network